PERSYARATAN CALON PERANGKAT DESA
1. Surat Lamaran
( ditulis tangan sendiri bermaterai 6000 )
2. Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa
Diatas materai 6000
3. Setia dan taat Kepada Pancasila Sebagai Dasar Negara, UUD-1945 dan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta Pemerintah
diatas materai 6000
4. Berpendidikan paling rendah tamat SLTA dan / atau sederajat
dilegalisir
5. Berusia minimal 20 tahun dan maximal 42 pada saat pendaftaran
( dilampiri dengan foto copy Akta Kelahiran/ Surat Ket. Kebal Lahir )
6. Bersedia dicalonkan menjadi Perangkat Desa
diatas materai 6000
7. Berdomoaili di Desa setempat sekurang-kurangnya 1 tahun terakhir dengan tidak terputus-putus
8. Tidak pernah dihukum penjara karena melakukan tindak pidana kejahatan dengan hukuman paling singkat 5 tahun
( dari Pengadilan Negri Ciamis )
9. Tidak dicabut hak pilihnya dengan Keputusan Pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap
( dari Pengadilan Negri Ciamis )
10. Keterangan berbadan sehat
( dari Dokter Puskesmas atau Rumah Sakit Umun Pemerintah )
11. Berkelakuan baik dan tidak pernah melakukan perbuatan tercela
( dari Kepolisian setenpat )
12. Pas Foto 4 x 6 sebanyak 4 Buah
0 komentar:
Post a Comment