Pemekaran Dusun Balandongan Desa/Kec. Panjalu Kab. Ciamis
Pemekaran Dusun Balandongan telah diresmikan pada 05 mei 2015,
Dusun Balandongan Desa Panjalu asalnya hanya nama Blok Balandongan saja yang terbagi ke 2 Dusun yakni Dusun Dukuh dan Dusun Ciater.
Blok Balandongan ini warganya sangat jauh dari KADUS baik Dukuh maupun Ciater, dan sejumlah warga mengusulkan kepada Tokoh Masyarakat setempat supaya mendirikan Dusun Balandongan.
Segala upaya yang diperjuangkan akhirnya Dusun Balandongan ini Resmi menjadi Dusun yang terdaftar di Kabupaten.
Dusun Balandongan ini di Kepalai Oleh Ade Sukarna yang di Angkat oleh Kepala Desa dan Masyarakat setempatpun menyetujuinya.
Dusun Balandongan ini terletak di sebelah Timur Laut Kantor Desa Panjalu tepatnya jalan menuju Desa Maparah sebelah tenggara Dusun Dukuh dan Sebelah timur Dusun Ciater.
Batas batas wilayah Dusun Balandongan :
Sebelah Barat Laut Dusun Dukuh, sebelah utara Banjarwaru, sebelah timur laut Desa Maparah, sebelah timur Desa Ciomas, sebelah barat daya Dusun Ciater.
0 komentar:
Post a Comment